Beranda | Artikel
Hukum Ungkapan ramadhan Karim
Selasa, 1 April 2014

 

Ibnu Utsaimin mengatakan, “Ungkapan ‘ramadhan karim’ [yang berarti ramadhan itu pemurah] adalah ungkapan yang tidak benar. Yang tepat adalah mana kala kita katakana ‘ramadhan mubarok’ – ramadhan penuh dengan kebaikan- atau kalimat yang semisal. Ungkapan di atas tidaklah tepat karena ramadhan itu tidak memberi sehingga dia layak disebut karim [dalam bahasa arab karim berarti mulia karena suka memberi]. Allah lah yang meletakkan berbagai keutamaan dalam bulan Ramadhan dengan Allah jadikan bulan Ramadhan bulan yang utama dan waktu pelaksanaan salah satu rukun Islam” [Majmu Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin jilid 20 hal 93-94 terbitan Dar Tsuraya Riyadh, cetakan kedua tahun 1426 H.]

Artikel www.PengusahaMuslim.com

Untuk mengirim pertanyaan, kirim email ke : [email protected] 

 


Artikel asli: https://pengusahamuslim.com/3121-hukum-ungkapan-ramadhan-1655.html